Kamis, 12 Juni 2014

KONTRADIKSI TERHADAP KEJAHATAN NARKOBA

Pembebasan bersyarat Schapelle Leigh Corby, perempuan asal Australia yang dijuluki Ratu Mariyuana merupakan pesan kepada dunia internasional, bahwa pemerintah Indonesia bersikap lunak terhadap kejahatan narkoba dan sejenisnya.
Itu disampaikan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir yang dihubungi di Jakarta, Sabtu sore. “Sikap pemerintah itu bisa mengundang para pelaku narkoba dari lainnya untuk memasok narkoba ke Indonesia,” papar Muzakir.
Ia menilai pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Corby merupakan konsekuensi atas pengurangan hukuman yang selama ini diberikan kepada Corby, karena sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah menandatangani grasi, atau pengurangan hukuman lima tahun kepada Corby.
“Jadi pembebasan bersyarat ini merupakan konsekuensi pengurangan hukuman yang telah diberikan kepada Corby, sehingga Corby mendapat pembebasan bersyarat lebih cepat,” papar Muzakir.
Seperti diketahui, Corby divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Mei 2005. Ia dinyatakan bersalah terbukti menyeludupkan 4,2 kilogram ganja ke Bali.
Menurut Muzakir, pembebasan bersyarat kepada Corby implikasi sangat luar biasa, dan ini sangat kontras dengan sikap pemerintah yang mengaku bersikap keras terhadap pelaku narkoba, tapi pada sisi yang lain juga bersikap lunak.
“Apalagi Mahkamah Agung (MA) dalam pertimbangannya, meskipun bukan diktum menyatakan, bahwa hukuman mati terhadap narkoba dinilainya inskonstitusional. Ini yang membuat tatanan hukuman kita rusak,” papar Muzakir.
Dikatakan dia, pembebebasan bersyarat yang diberikan pemerintah Indonesia memang untuk menunjukkan citra Indonesia di dunia internasional, khususnya negara-negara yang menghalalkan narkoba, bahwa Indonesia tidak memberikan hukuman berat kepada pelaku narkoba. Tetapa, sikap Indonesia itu justru akan dikecam oleh negara-negara yang memerangi narkoba di negaranya.
“Di dalam negeri sendiri pemerintah akan mendapat kecaman dengan sikapnya yang memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby,” papar Muzakir. (johara)

Menurut saya, indonesia masih pemeintah indonesia kurang dalam menanggapi kejahatan narkoba. Masalahnya banyak orang yang terkena kasus narkoba. Mereka yang menggunakan narkoba tidak mendapatkan sanksi yang setimpal padahal narkoba sudah jelas dilarang. Alangkah baiknya pemerintah lebih memperhatikan kembali pada peraturan-peraturan yang ada dan memberikan sanksi yang sepantasnya, agar bangsa Indonesia terbebas dari kejahatan narkoba.
Sumber : Pos Kota


Tidak ada komentar:

Posting Komentar