Sabtu, 07 November 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN 2

PENDAHULUAN


Infrastruktur fisik dan sosial adalah dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik Istilah ini umumnya merujuk kepada halinfrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa jalan, kereta api ,air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuham, jembatan secara fungsional, infrastruktur selain fasilitasi akan tetapi dapat pula mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat.
Pembangunan infrastruktur sendiri dapat dilakukan dengan berbagai pola antara lain:
Proyek Pemerintah Pusat/Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD. Pembangunannya dilaksanakan oleh BUMN/BUMD/swasta. Sumber dananya bisa melalui: Rupiah murni, atau Pinjaman/hibah luar negeri (lembaga multilateral/ bilateral/kredit ekspor), biasanya disertai dengan rupiah pendamping Proyek BUMN/BUMD, yang dibiayai oleh anggaran perusahaan sesuai dengan RKAP yang disetujui oleh Meneg BUMN/Pemda.
Proyek Kerjasama Pemerintah-Swasta (Konsesi), yang dibiayai oleh modal investor swasta, pinjaman perbankan/pasar modal domestik dan luar negeri. Peran Pemerintah hanya memberikan dukungan untuk proyek yang kurang menarik minat swasta, tetapi mempunyai kelayakan ekonomi yang tinggi.



CONTOH BANGUNAN INFRASTRUKTUR

JEMBATAN AMPERA

Jembatan Ampera adalah sebuah jembatan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Jembatan Ampera, yang telah menjadi semacam lambang kota, terletak di tengah-tengah kota Palembang, menghubungkan daerah Seberang Ulu dan Seberang Ilir yang dipisahkan oleh Sungai Musi.
Struktur
·         Panjang : 1.117 m (bagian tengah 71,90 m)
·         Lebar : 22 m
·         Tinggi : 11.5 m dari permukaan air
·         Tinggi Menara : 63 m dari permukaan tanah
·         Jarak antara menara : 75 m
·         Berat : 944 ton
·         Substructur (jembatan utama)
a.    RC box type abutmen
b.    RC pier (P1 dan P6)
c.    RC rigid
d.    Frame pier (P2-P5)
·         Pondasi Jembatan utama : tiang baja berbentuk H (300 x 305 x 15 m/m x 8 m)
·         Jembatan ampera mulai dibangun pada masa pemerintahan Soekarno pada bulan Aplril 1962. Dananya berasal dari hasil pampasan perang pemerintah Jepang sebesar ±US$ 7 juta (± Rp 2,5 miliar). Saat diresmikan pada Mei 1965.
·         Kontraktor utama pelaksana pembangunan Jembatan Ampera yaitu :
Fuji Car Manufacture   Co. Ltd.
Sub kontraktor yang tercatat yaitu :
1.      Fuji Sharyo Co. Ltd (steel grider dan tower)
2.      Obayashi Gumi Co. Ltd (Pier 1 s/d 6 dan abutmen 1)
3.      Fuji Electric Seizo Co. Ltd (fasilitas listrik dan mekanikal)
4.      P.N. Hutama Karya dan P.N. Waskita Karya (jembatan dan pendekat/oprit)
  •  Pembangunan : 1962-1965


SEJARAH dan PEMBANGUNAN
Pada masa kemerdekaan, gagasan itu kembali mencuat. DPRD Peralihan Kota Besar Palembang kembali mengusulkan pembangunan jembatan kala itu, disebut Jembatan Musi dengan merujuk na-ma Sungai Musi yang dilintasinya, pada sidang pleno yang berlangsung pada 29 Oktober 1956. Usulan ini sebetulnya tergolong nekat sebab anggaran yang ada di Kota Palembang yang akan dijadikan modal awal hanya sekitar Rp 30.000,00. Pada tahun 1957, dibentuk panitia pembangunan, yang terdiri atas Penguasa Perang Komando Daerah Militer IV/Sriwijaya, Harun Sohar, dan Gubernur Sumatera Selatan,H.A. Bastari. Pendampingnya, Walikota Palembang, M. Ali Amin, dan Indra Caya. Tim ini melakukan pendekatan kepada Bung Karno agar mendukung rencana itu.
Usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang, yang didukung penuh oleh Kodam IV/Sriwijaya ini kemudian membuahkan hasil. Bung Karno kemudian menyetujui usulan pembangunan itu. Karena jembatan ini rencananya dibangun dengan masing-masing kakinya di kawasan 7 Ulu dan 16 Ilir, yang berarti posisinya di pusat kota, Bung Karno kemudian mengajukan syarat. Yaitu, penempatan boulevard atau taman terbuka di kedua ujung jembatan itu. Dilakukanlah penunjukan perusahaan pelaksana pembangunan, dengan penandatanganan kontrak pada 14 Desember 1961, dengan biaya sebesar USD 4.500.000 (kurs saat itu, USD 1 = Rp 200,00).
Pembangunan jembatan ini dimulai pada bulan April 1962, setelah mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno. Biaya pembangunannya diambil dari dana pampasan perang Jepang. Bukan hanya biaya, jembatan inipun menggunakan tenaga ahli dari negara tersebut.
Pada awalnya, jembatan ini, dinamai Jembatan Bung Karno. Menurut sejarawan Djohan Hanafiah, pemberian nama tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Presiden RI pertama itu. Bung Karno secara sungguh-sungguh memperjuangkan keinginan warga Palembang, untuk memiliki sebuah jembatan di atas Sungai Musi.


Kesimpulan
Pembangunan infrastuktur memang sangat penting pada suatu wilayah ataupun Negara. Karena bangunan infrastruktuer merupakan sebuah penunjang bagi masyarkat demi memperlancar sebuah aktivitas. Dengan adanya fasilitas seperti terminal, bandara, jembatan dan bangunan infrastuktur lainnya maka akan meningkatkan perkembangan sosial dan kegiatan ekonomi wilayah.

Sumber:
https://mubawisata.wordpress.com/2011/04/23/jembatan-ampera-palembang/
http://www.kppu.go.id/id/blog/2010/07/kerjasama-pemerintah-dan-swasta-pada-sektor-infrastruktur/ 

https://id.wikipedia.org/wiki/Jembatan_Ampera
https://id.wikipedia.org/wiki/Infrastruktur