Minggu, 13 Desember 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN 3

RUANG TERBUKA HIJAU

Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah area yang memanjang berbentuk jalur dan atau area mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja di tanam.
Dalam Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang menyebutkan bahwa 30% wilayah kota harus berupa RTH yang terdiri dari 20% publik dan 10% privat. RTH publik adalah RTH yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten yang digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum. Contoh RTH Publik adalah taman kota, hutan kota, sabuk hijau (green belt), RTH di sekitar sungai, pemakaman, dan rel kereta api. Sedangkan RTH Privat adalah RTH milik institusi tertentu atau orang perseorangan yang pemanfaatannya untuk kalangan terbatas antara lain berupa kebun atau halaman rumah/gedung milik masyarakat/swasta yang ditanami tumbuhan.
Penyediaan RTH memliki tujuan sebagai berikut :
  1. Menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air,
  2. Menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat.
  3. Meningkatakan keserasian lingkunagn perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih.
RTH yang telah ada baik secara alami ataupun buatan diharapkan dapat menjalankan empat (4) fungsi sebagai berikut :
  1. Fungsi ekologis antara lain : paru-paru kota, pengatur iklim mikro, sebagai peneduh, produsen oksigen, penyerap air hujan, penyedia habitas satwa, penyerap polutan dalam udara, air dan tanah, serta penahan angin.
  2. Fungsi sosial budaya antara lain : menggambarkkan ekspresi budaya lokal, media komunikasi, dan tempat rekreasi warga.
  3. Fungsi ekonomi antara lain : sumber produk yang bisa dijual seperti tanaman bunga, buah, daun, dan sayur mayur. Beberapa juga berfungsi sebagai bagian dari usaha pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lain-lain.
  4. Fungsi estetika antara lain meningkatkan kenyamanan, memperindah lingkungan kota baik skala mikro (halaman rumah/lingkungan pemukiman), maupun makro (lansekap kota secara keseluruhan); menciptakan suasana serasi dan seimbang antara area terbangun dan tidak terbangun.
Dalam suatu wilayah perkotaan, empat fungsi utama ini dapat dikombinasikan sesuai kebutuhan, kepentingan, dan keberlanjutan kota seperti perlindungan tata air, keseimbangan ekologis. dan konservasi hayati.
Manfaat RTH berdasarkan fungsinya dibagi dalam kategori sebagai berikut :
  1. Manfaat langsung (dalam pengertian cepat dan bersifat tangible), yaitu membentuk keindahan dan kenyamanan (teduh, segar, sejuk) dan mendapatkan bahan-bahan untuk dijual (kayu, daun, bunga, dan buah).
  2. Manfaat tidak langsung (berjangka panjang dan bersifat intangible), yaitu pembersih udara yang sangat efektif, pemeliharaan akan kelangsungan persediaan air tanah, dan pelestarian fungsi lingkungan beserta segala isi flora dan fauna yang ada (konservasi hayati dan keanekaragaman hayati)
Melihat besarnya fungsi dan peran RTH untuk menjamin kesimbangan kota, Medco Foundation membuat sebuah program yang dinamakan GreenPOTS. GreenPOTS merupakan kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk menciptakan, mempertahankan, , dan memanfaatkan RTH privat yang ada disekitarnya. Masyarakat diberikan pengetahuan dan penyadaran bahwa dengan melakukan kegiatan penghijauan dalam skala kecil baik di rumah maupun komunitas akan berkontribusi langsung dalam mendukung pencapaian target RTH perkotaan.

Penyediaan RTH
Penyediaan RTH di Kawasan Perkotaan dapat didasarkan pada:

  • Luas wilayah
  • Jumlah penduduk
  • Kebutuhan fungsi tertentu

Penyediaan RTH Berdasarkan Luas Wilayah


Penyediaan RTH berdasarkan luas wilayah di perkotaan adalah sebagai berikut:

  • ruang terbuka hijau di perkotaan terdiri dari RTH Publik dan RTH privat; 
  • proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30% yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat; 
  • apabila luas RTH baik publik maupun privat di kota yang bersangkutan telah memiliki total luas lebih besar dari peraturan atau perundangan yang berlaku, maka proporsi tersebut harus tetap dipertahankan keberadaannya. 
  • Proporsi 30% merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih yang diperlukan masyarakat, serta sekaligus dapat meningkatkan nilai estetika kota. 

Penyediaan RTH Berdasarkan Jumlah Penduduk

Untuk menentukan luas RTH berdasarkan jumlah penduduk, dilakukan dengan mengalikan antara jumlah penduduk yang dilayani dengan standar luas RTH per kapita sesuai peraturan yang berlaku.

  • 250 jiwa : Taman RT, di tengah lingkungan RT
  • 2500 jiwa : Taman RW, di pusat kegiatan RW
  • 30.000 jiwa : Taman Kelurahan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kelurahan 
  • 120.000 jiwa : Taman kecamatan, dikelompokan dengan sekolah/ pusat kecamatan 
  • 480.000 jiwa : Taman Kota di Pusat Kota, Hutan Kota (di dalam/kawasan pinggiran), dan Pemakaman (tersebar)

Penyediaan RTH Berdasarkan Kebutuhan Fungsi Tertentu

Fungsi RTH pada kategori ini adalah untuk perlindungan atau pengamanan, sarana dan prasarana misalnya melindungi kelestarian sumber daya alam, pengaman pejalan kaki atau membatasi perkembangan penggunaan lahan agar fungsi utamanya tidak teganggu.

RTH kategori ini meliputi: jalur hijau sempadan rel kereta api, jalur hijau jaringan listrik tegangan tinggi, RTH kawasan perlindungan setempat berupa RTH sempadan sungai, RTH sempadan pantai, dan RTH pengamanan sumber air baku/mata air. 

KOTA YANG MENERAPKAN RUANG TERBUKA HIJAU

Hutan kota adalah komunitas vegetasi berupa pohon dan asosiasinya yang tumbuh di lahan kota atau sekitar kota, berbentuk jalur, menyebar, atau bergerombol, dengan struktur menyerupai/meniru hutan alam, membentuk habitat yang memungkinkan kehidupan bagi satwa dan menimbulkan lingkungan sehat, nyaman dan estetis.  Pengertian ini sejalan dengan PP No 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota yang menggariskan hutan kota sebagai pusat ekosistim yang dibentuk menyerupai habitat asli dan berisi sumberdaya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan dan menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Penempatan areal hutan kota dapat dilakukan di tanah negara atau tanah private yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat berwenang. Sebagai unsur RTH, hutan kota merupakan suatu ekosistim dengan sistim terbuka. Hutan kota diharapkan dapat menyerap hasil negatif akibat aktifitas di perkotaan yang tinggi. Tingginya aktifitas kota disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan industri yang sangat pesat di wilayah perkotaan. Dampak negatif dari aktifitas kota antara lain meningkatnya suhu udara, kebisingan, debu, polutan, kelembaban menurun, dan hilangnya habitat berbagai jenis burung dan satwa lainnya karena hilangnya vegetasi dan RTH (Zoer’aini, 2004; Sumarni, 2006).

Ruang terbuka hijau di kota Malang yang berfungsi sebagai kawasan resapan air hujan perlu dipertahankan luasannya karena akan berperan terhadap pengurangan banjir atau genangan tidak wajar pada musim penghujan dan mempunyai potensi untuk imbuhan air tanah pada musim kemarau.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan ruang terbuka hijau di kota Malang dari tahun 1995 sampai 2005, mengetahui kapasitas infiltrasi dan agihan kapasita infiltrasi serta kontribusi ruang terbuka hijau tersebut untuk imbuhan air tanah di kota Malang.

Jenis penelitian ini adalah survey dengan pengukuran langsung dalam hal ini kapasitas resapan air hujan (infiltrasi) ruang terbuka hijau di kota Malang. Metode pengambilan sampel pengukuran kapasitas resapan air hujan (infiltrasi) menggunakan metode purposive sampling yaitu perubahan ruang terbuka hijau di kota Malang. Untuk mengetahui alih fungsi atau perubahan ruang terbuka hijau dan eksisting ruang terbuka hijau digunakan metode overlay peta (tumpang susun) kemudian analisis data untuk mengetahui nilai kapasitas resapan air hujan (infiltrasi) dihitung dengan menggunakan metode Horton yang kemudian dipresentasikan agihannya.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan penyusutan ruang terbuka hijau kota Malang tahun 1995 sampai 2005 sebesar 4,6% dari total luas ruang terbuka hijau kota Malang tahun 1995. Kapasitas infiltrasi kota Malang bervariasi, kapasitas infiltrasi tertinggi di Hutan Arjosari Blimbing sebesar 1797,81 cm/hari, sedangkan kapasitas infiltrasi terendah pada Taman Serayu yaitu sebesar 30,64 cm/hari. Tingkat infiltrasi kota Malang termasuk kelas sangat tinggi atau >53 mm/jam, hal ini menunjukkan bahwa kota Malang merupakan daerah resapan air yang sangat baik. Total kontribusi ruang terbuka hijau dengan luas keseluruhan 49277,5 m2 memberikan supplay air tanah sebesar 13594,536 m3/jam.



 Kesimpulan :
Ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan untuk saat ini, karena makin bertambahnya populasi manusia yang ada sangat mempengaruhi keadaan lingkungan suatu kota. RTH merupakan suatu kawasan yang sangat penting sebagai tempat peresapan air, meminimalisir polusi dll karena RTH bisa dijadikan sebagai paru-paru dari suatu kota yang tentu saja akan menguntngkan bagi penduduk yang tinggal di kota tersebut.

Sumber :

Sabtu, 07 November 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN 2

PENDAHULUAN


Infrastruktur fisik dan sosial adalah dapat didefinisikan sebagai kebutuhan dasar fisik pengorganisasian sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor privat sebagai layanan dan fasilitas yang diperlukan agar perekonomian dapat berfungsi dengan baik Istilah ini umumnya merujuk kepada halinfrastruktur teknis atau fisik yang mendukung jaringan struktur seperti fasilitas antara lain dapat berupa jalan, kereta api ,air bersih, bandara, kanal, waduk, tanggul, pengolahan limbah, perlistrikan, telekomunikasi, pelabuham, jembatan secara fungsional, infrastruktur selain fasilitasi akan tetapi dapat pula mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi aliran produksi barang dan jasa sebagai contoh bahwa jalan dapat melancarkan transportasi pengiriman bahan baku sampai ke pabrik kemudian untuk distribusi ke pasar hingga sampai kepada masyarakat.
Pembangunan infrastruktur sendiri dapat dilakukan dengan berbagai pola antara lain:
Proyek Pemerintah Pusat/Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD. Pembangunannya dilaksanakan oleh BUMN/BUMD/swasta. Sumber dananya bisa melalui: Rupiah murni, atau Pinjaman/hibah luar negeri (lembaga multilateral/ bilateral/kredit ekspor), biasanya disertai dengan rupiah pendamping Proyek BUMN/BUMD, yang dibiayai oleh anggaran perusahaan sesuai dengan RKAP yang disetujui oleh Meneg BUMN/Pemda.
Proyek Kerjasama Pemerintah-Swasta (Konsesi), yang dibiayai oleh modal investor swasta, pinjaman perbankan/pasar modal domestik dan luar negeri. Peran Pemerintah hanya memberikan dukungan untuk proyek yang kurang menarik minat swasta, tetapi mempunyai kelayakan ekonomi yang tinggi.



CONTOH BANGUNAN INFRASTRUKTUR

JEMBATAN AMPERA

Jembatan Ampera adalah sebuah jembatan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Jembatan Ampera, yang telah menjadi semacam lambang kota, terletak di tengah-tengah kota Palembang, menghubungkan daerah Seberang Ulu dan Seberang Ilir yang dipisahkan oleh Sungai Musi.
Struktur
·         Panjang : 1.117 m (bagian tengah 71,90 m)
·         Lebar : 22 m
·         Tinggi : 11.5 m dari permukaan air
·         Tinggi Menara : 63 m dari permukaan tanah
·         Jarak antara menara : 75 m
·         Berat : 944 ton
·         Substructur (jembatan utama)
a.    RC box type abutmen
b.    RC pier (P1 dan P6)
c.    RC rigid
d.    Frame pier (P2-P5)
·         Pondasi Jembatan utama : tiang baja berbentuk H (300 x 305 x 15 m/m x 8 m)
·         Jembatan ampera mulai dibangun pada masa pemerintahan Soekarno pada bulan Aplril 1962. Dananya berasal dari hasil pampasan perang pemerintah Jepang sebesar ±US$ 7 juta (± Rp 2,5 miliar). Saat diresmikan pada Mei 1965.
·         Kontraktor utama pelaksana pembangunan Jembatan Ampera yaitu :
Fuji Car Manufacture   Co. Ltd.
Sub kontraktor yang tercatat yaitu :
1.      Fuji Sharyo Co. Ltd (steel grider dan tower)
2.      Obayashi Gumi Co. Ltd (Pier 1 s/d 6 dan abutmen 1)
3.      Fuji Electric Seizo Co. Ltd (fasilitas listrik dan mekanikal)
4.      P.N. Hutama Karya dan P.N. Waskita Karya (jembatan dan pendekat/oprit)
  •  Pembangunan : 1962-1965


SEJARAH dan PEMBANGUNAN
Pada masa kemerdekaan, gagasan itu kembali mencuat. DPRD Peralihan Kota Besar Palembang kembali mengusulkan pembangunan jembatan kala itu, disebut Jembatan Musi dengan merujuk na-ma Sungai Musi yang dilintasinya, pada sidang pleno yang berlangsung pada 29 Oktober 1956. Usulan ini sebetulnya tergolong nekat sebab anggaran yang ada di Kota Palembang yang akan dijadikan modal awal hanya sekitar Rp 30.000,00. Pada tahun 1957, dibentuk panitia pembangunan, yang terdiri atas Penguasa Perang Komando Daerah Militer IV/Sriwijaya, Harun Sohar, dan Gubernur Sumatera Selatan,H.A. Bastari. Pendampingnya, Walikota Palembang, M. Ali Amin, dan Indra Caya. Tim ini melakukan pendekatan kepada Bung Karno agar mendukung rencana itu.
Usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang, yang didukung penuh oleh Kodam IV/Sriwijaya ini kemudian membuahkan hasil. Bung Karno kemudian menyetujui usulan pembangunan itu. Karena jembatan ini rencananya dibangun dengan masing-masing kakinya di kawasan 7 Ulu dan 16 Ilir, yang berarti posisinya di pusat kota, Bung Karno kemudian mengajukan syarat. Yaitu, penempatan boulevard atau taman terbuka di kedua ujung jembatan itu. Dilakukanlah penunjukan perusahaan pelaksana pembangunan, dengan penandatanganan kontrak pada 14 Desember 1961, dengan biaya sebesar USD 4.500.000 (kurs saat itu, USD 1 = Rp 200,00).
Pembangunan jembatan ini dimulai pada bulan April 1962, setelah mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno. Biaya pembangunannya diambil dari dana pampasan perang Jepang. Bukan hanya biaya, jembatan inipun menggunakan tenaga ahli dari negara tersebut.
Pada awalnya, jembatan ini, dinamai Jembatan Bung Karno. Menurut sejarawan Djohan Hanafiah, pemberian nama tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Presiden RI pertama itu. Bung Karno secara sungguh-sungguh memperjuangkan keinginan warga Palembang, untuk memiliki sebuah jembatan di atas Sungai Musi.


Kesimpulan
Pembangunan infrastuktur memang sangat penting pada suatu wilayah ataupun Negara. Karena bangunan infrastruktuer merupakan sebuah penunjang bagi masyarkat demi memperlancar sebuah aktivitas. Dengan adanya fasilitas seperti terminal, bandara, jembatan dan bangunan infrastuktur lainnya maka akan meningkatkan perkembangan sosial dan kegiatan ekonomi wilayah.

Sumber:
https://mubawisata.wordpress.com/2011/04/23/jembatan-ampera-palembang/
http://www.kppu.go.id/id/blog/2010/07/kerjasama-pemerintah-dan-swasta-pada-sektor-infrastruktur/ 

https://id.wikipedia.org/wiki/Jembatan_Ampera
https://id.wikipedia.org/wiki/Infrastruktur 

Senin, 05 Oktober 2015

HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN 1

PEMBANGUNAN PROYEK RSUD WONOGIRI

LOKASI PROYEK


Proyek Pembangunan Gedung Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah
Sakit Umum Wonogiri ini terletak di Jl. Jenderal Achmad Yani No.40
Wonogiri,Adapun batas-batas dari lokasi proyek tersebut sebagai berikut :

1.  Sebelah Utara       :   Gedung PMI Wonogiri.
2.  Sebelah Timur      :   Jl.Jenderal Achmad Yani 40.Wonogiri,
                                        CV.Giri Jati,Toko Rahayu
3     Sebelah Barat       :   Rumah Sakit Umum Wonogiri
4.    Sebelah Selatan    :   Rumah Sakit Umum Wonogiri

DATA PROYEK

Nama Proyek            : Proyek Pembangunan Gedung Unit Gawat
                                    Darurat RSUD Wonogiri
Lokasi Proyek           :  Jl. Jenderal Achmad Yai No. 40 Wonogiri
Pemilik                      :  Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Konsultan                  :  CV. BROMAS Damar Kauripan
Konsultan Pengawas :  CV. Pakar Semi
Kontraktor                 :  CV. Giri Jati
Nilai Kontrak            :  Rp. 929.929.000,00
Waktu Pelaksanaan   :  150 hari kalender
Waktu Pemeliharaan :  180 hari kalender

Data Teknis

Status Tanah   : Milik Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Jumlah Lantai : 2 Lantai

RUANG LINGKUP PEKERJAAN PROYEK

Pekerjaan Persiapan
1. Pekerjaan Uitzet dan bowplank
2. Pembuatan kantor proyek (direksi keet)
3. Pekerjaan Administrasi
4. Pekerjaan tanah
5. Pekerjaan P3K, Keselamatan kerja dan Air kerja
6. Pembuatan Pagar Keliling

Pekerjaan Tanah

1. Galian tanah
2. Urugan tanah
3. Urugan pasir

Pekerjaan Pondasi

1. Galian tanah pondasi
2. Penulangan pondasi footplat dan bekisting
3. Pengecoran
4. Urugan tanah pondasi
5. Lantai kerja
6. Pekerjaan pondasi batu kali

Pekerjaan Lantai 1

1. Pekerjaan balok dan  plat lantai
2. Pekerjaan kolom
3. Pekerjaan tangga
4. Pekerjaan bongkar bekisting

Pekerjaan Lantai 2

1. Pekerjaan balok dan  plat lantai
2. Pekerjaan kolom
3. Pekerjaan tangga
4. Pekerjaan bongkar bekisting

Pekerjaan Atap

1. Pekerjaan kuda-kuda baja
2. Pekerjaan kaso 5/7 dan reng 3/5
3. Pekerjaan penutup atap

Pekerjaan Finishing

1. Pekerjaan plesteran
2. Pasang kaca rayband
3. Kusen pintu dan jendela
4. Pekerjaan plafond dan langit-langit
5. Pekerjaan dinding bata
6. Pasang daun pintu dan jendela
7. Pekerjaan cat dan keramik
8. Pekerjaan mekanikal & elektronikal.
9. Pekerjaan sanitasai
10. Pekerjaan drainase
11. Pekerjaan plumbing
12. Jalan paving block
13. Tamanisasi (Landscaping)

PELAKU DALAM SEBUAH PROJEK

Konsultan arsitektur mempunyai tugas draft perencanaan. Baik berupa gambar, perhitungan biaya, perhitungan struktur dan lain-lain yang bersifat perencanaan dalam suatu project.

Arsitektur merupakan seseorang yang ahli dalam bidang teknik, biasanya berperan membuat desain arsitektur  jika ia berada dalam posisi arsitek konsultan.


·         Pengawas mempunyai tugas mengawasi pekerjaan arsitektur konsultan yang ada. Bentuk pengawasan mulai dari tingkat kerapihan finishing, tingkat material yang digunakan dan lain-lain.

·         Mandor merupakan seorang kepala tukang yang membawahi belasan, puluhan hingga ratusan tukang dan kenek. Jika menggunakan system borongan maka ia yang bertugas membayar gaji harian atau mingguan tukang yang ditagih ke kontraktor sebagai pelaksana.

·         Tukang, seseorang yang merupakan pekerjaanya membangun rumah ataupun bangunan lainnya. Tingkat keahlianyapun berbeda-beda mulai dari tukang batu, tukang kayu, tukang finishing hingga tukang listrik. Selain itu ada juga kenek yang bertugas membantu pekerjaan tukang.


Sumber:



Minggu, 21 Juni 2015

LAPORAN MAKET PKN

LAPORAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“MAKET TRADISIONAL RESORT”



 








DISUSUN OLEH :

ANI MARYANI (21313041)

KELAS : 2TB 05
DOSEN : YUNING ROHMAWATI



FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR
UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PENGANTAR

Puji Syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas perkenanNYA laporan Pendidikan Kewarganegaraan tentang pembuatan maket Tradisional Resort dapat diselesaikan.
Penulis menyadari bahwa laporan ini dapat diselesaikan berkat dukungan dan bantuan dari berbagai belah pihak. Oleh karena itu, sang penulis berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan dalam penyusunan laporan ini.
Meskipun kami berharap isi dari laporan ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar tugas laporan kami lebih baik lagi.
Akhir kata kami mengucapkan terimakasih, semoga hasil laporan ini bermanfaat.

Depok, 18 Juni 2015


                                                                                                          Penyusun 
i


 


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
TUJUAN iii
MANFAAT iii
LANDASAN TEORI iii
BAB 1 1
1.      LATAR BELAKANG 1
BAB 2 2
1.      ARSITEKTUR TRADISIONAL 2
1.1   PENGERTIAN 2
1.2   MAKET TRADISIONAL RESORT 2
1.3   MATERIAL 3
1.4   GALERI PROJECT....................................................................................4-6
PENUTUP 7



ii

 


1.                 TUJUAN
                    Adapun tujuan dari laporan ini, yaitu :
1.    Untuk melaporkan data-data pembuatan maket kelompok.
2.    Untuk menjabarkan informasi dan proses dalam pembuatan  
     maket.

2.                 MANFAAT
1.      Melatih kerja sama tim
2.      Menumbuhkan kreatifitas
3.      Mengolah/ mendaur ulang bahan yang sudah tidak terpakai.

3.                 LANDASAN TEORI
1.      Arsitektur tradisional.
2.      Data pembagian tugas kelompok.









iiii

 


BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG

Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut. Perkembangan Dan Kemajuaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Telah Berkembang Dengan Sangat Pesat. Berbagai Kemudahan Memperoleh Informasi Dari Berbagai Penjuru Dunia Dapat Kita Nikmati Dalam Hitungan Detik. Pada Saat " Zaman Batu " Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dianggap Sebagai Sesuatu Yang Tidak Mungkin, Kini Telah Menjadi Kenyataan. Dengan Teknologi Yang Luas Ini Kita Harus Dapat Memanfaatkannya.
Arsitektur tradisional adalah suatu unsur kebudayaan yang tumbuh dan berkembang bersama dengan pertumbuhan dan perkembangan suatu suku bangsa. Oleh karena itu arsitektur tradisional merupakan salah satu di antara identitas dari suatu pendukung kebudayaan yang bersangkutan.
1

Proses pergeseran kebudayaan di Indonesia khususnya di perkotaan telah menyebabkan pergeseran terhadap nilai kebudayaan yang terkandung dalam arsitektur tradisional. Pembangunan bangsa yang dewasa ini giat dilakukan di Indonesia pada hakekatnya adalah proses pembaharuan di segala bidang dan merupakan pendorong utama terjadinya pergeseran-pergeseran nilai dalam bidang kebudayaan khususnya dalam bidang arsitektur tradisional, begitu juga sebaliknya bahwa perubahan arsitektur tradisional dalam masyarakat akan melahirkan perubahan  nilai-nilai, pola  hidup, dan perilaku yang berbeda pada masyarakat.
BAB II
TEORI DASAR

1.        ARSITEKTUR TRADISIONAL
1.1  PENGERTIAN
Arsitektur tradisional adalah suatu bangunan yang bentuk, struktur, fungsi, ragam hias dan cara pembuatannya, diwariskan secara turun temurun serta dapat dipakai untuk melakukan aktivitas kehidupan sebaik-baiknya. Dalam rumusan arsitektur dilihat sebagai suatu bangunan, yang selanjutnya dapat berarti sebagai suatu yang aman dari pengaruh alam seperti hujan, panas dan lain sebagainya. Suatu bangunan sebagai suatu hasil ciptaan manusia agar terlindungi dari pengaruh alam, dapatlah di lihat beberapa komponen yang menjadikan bangunan itu sebagai tempat untuk dapat melakukan aktivitas kehidupan dengan sebaik baiknya. Adapun komponen komponen tersebut adalah: bentuk, struktur, fungsi, ragam hias serta ragam kegiatan secara turun temurun. Selain komponen tersebut yang merupakan faktor utama untuk melihat suatu arsitektur tradisional, maka dalam infentarisasi dan dokumentasi ini hendaknya setiap bangunan itu harus merupakan tempat yang dapat dipakai untuk melakukan aktivitas kehidupan sebaik baiknya. Dengan memberikan pengertian ini, maka arsitektur tradisional dapat pula di kategorikan berdasarkan kepada aktivitas yang di tampungnya.

1.2  MAKET TRADISONAL RESORT

Konsep             : Tradisional Resort
Definisi            : Kata tradisional adalah sikap dan cara berpikir serta    
                            bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan
                            adat kebiasaan yang ada secara turun-temurun.
Ide Bentuk       : Trapesium
Ide Dasar         : Perahu

2

Konsep tradisional pada resort ini sangat jelas terlihat dari segala sisi. Mulai dari bagian atas sampai bagian bawah bangunan. Pada atap kita gunakan injuk sebagai penutup atap. Pada dinding digunakan material kayu menyerupai anyaman. Bentukan massa bangunan kita buat meneyerupai perahu dengan bangian belakang agak miring. Itu diambil karena dilaut identik dengan adanya perahu.
1.3  MATERIAL

Ø  Maket :
a.      Bahan :      
·         Serbuk gergaji
·         Tisu
·         Sterefoam
·         Kardus
·         Sumpit
·         Tali
·         Injuk
·         Cat air dan cat poster
·         Softboard
·         Hardboard
·         Lidi
·         Kertas HVS
·         Kawat
·         Dan peralatan lainnya sisa tugas matakuliah estetika bentuk

b.      Alat :
·         Gunting
·         Penggaris
·         Cutter
·         Pensil

·         Lem

1.4 GALERI PROJECT