Sabtu, 08 Juli 2017

KONSERVASI ARSITEKTUR MUSEUM FATAHILLAH

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Museum Fatahillah merupakan aset wisata sejarah di Jakarta. Museum Fatahillah atau orang lebih mengenal dengan sebutan Museum Sejarah Jakarta terletak di Jalan Taman Fatahillah no 2, Jakarta Utara Telepon : (62 21) 6901483. Nama Museum Fatahillah diambil dari nama taman dihalaman Museum Fatahillah. Museum ini menyimpan banyak hal untuk diceritakan dari masa lalu. Mulai dari perjalanan sejarah Jakarta, hasil penggalian arkeologi di kawasan Jakarta, mebel antik dari abad ke-18, keramik, gerabah, hingga batu prasasti. Terdapat juga berbagai koleksi tentang kebudayaan Betawi, numismatik, dan becak. Bahkan kini juga diletakkan patung Dewa Hermes (menurut mitologi Yunani, merupakan dewa keberuntungan dan perlindungan bagi kaum pedagang) semula terletak di perempatan Harmoni dan meriam Si Jagur dianggap mempunyai kekuatan magis. Museum Fatahillah juga sudah dilengkapi beberapa fasilitas sehingga cocok sekali untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara (Modul Museum Fatahillah, 2008: 15).
Daya tarik Museum fatahillah yaitu mempunyai keistimewaan koleksi keanekaragaman benda-benda bersejarah, seperti benda-benda arkeologi masa Hindu, Buddha, hingga Islam, benda-benda budaya peninggalan masyarakat Betawi, aneka mebel antik mulai abad ke-18 bergaya Cina, Eropa, dan Indonesia, gerabah, keramik, dan prasasti. Koleksi benda-benda tersebut dipamerkan diberbagai ruang Museum Fatahillah Jakarta, seperti Ruang Prasejarah, Ruang Jakarta Masa Kini, Ruang Prasasti, Ruang Joen Pieter Zoon Coen. Bagi pengunjung untuk menikmati koleksi museum akan dimudahkan oleh tata pamer Museum Sejarah Jakarta. Tata pamer tersebut dirancang berdasarkan kronologi sejarah, yakni dengan cara menampilkan sejarah Jakarta dalam bentuk display. Koleksi-koleksi tersebut ditunjang secara grafis oleh foto-foto, gambar-gambar dan sketsa, peta, dan label penjelasan agar mudah dipahami berdasarkan latar belakang sejarahnya.
Potensi Museum Fatahillah yaitu sebagai obyek wisata adalah sisi perkembangan Kota Jakarta kuno hingga modern ini. Di kawasan ini terlihat adanya sungai sebagai poros kota, benteng, kawasan Pecinan, perdagangan, pusat pemerintahan, dan permukiman. Membawa wisatawan mengembara mengenang dan melihat bagaimana Jakarta berkembang tentu amat menarik.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah museum Fatahillah Jakarta?
2.      Bagaimana tindakan konservasi yang akan dan yang sudah dilakukan?

1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui sejarah museum Fatahilah Jakarta
2.      Untuk mengetahui tindakan konservasi yang akan dan yang sudah dilakukan untuk museum Fatahillah
















BAB II
PEMBAHASAN


2.1          Sejarah Museum Fatahillah
Staadhuis itulah nama semula gedung Museum Sejarah Jakarta yang berada dijalan Taman Fatahillah Nomor 1 Jakarta Barat. Luas areal seluruhnya 13.588 m2, dan bangunan yang berada diatasnya tersebut, dilindungi oleh Pemerintah Pusat maupu Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Keputusan Mendikbud No.28/M/1988 dan keputusan Gubernur DKI Jakarta No.475 tahun 1993).
Pada masa pemerintahan VOC di Batavia, Museum Sejarah Jakarta mulanya digunakan sebagai gedung Balaikota (Stadhuis). Pada tanggal 27 April 1626, Gubernur Jenderal Pieter de Carpentier (1623-1627) membangun gedung balaikota baru yang kemudian direnovasi pada tanggal 25 Januari 1707 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Joan van Hoorn dan baru selesai pada tanggal 10 Juli 1710 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck.
Selain sebagai Balaikota, gedung ini juga berfungsi sebagai Pengadilan, Kantor Catatan Sipil, tempat warga beribadah di hari Minggu, dan Dewan Kotapraja (College van Scheppen). Pada tahun 1925-1942 gedung ini juga dimanfaatkan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pada tahun 1942-1945 dipakai untuk kantor pengumpulan logistik Dai Nippon. Tahun 1952 digunakan pula sebagai Markas Komando Militer Kota (KMK) I yang kemudian menjadi Kodim 0503 Jakarta Barat. Setelah itu pada tahun 1968 gedung ini diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta dan kemudian dijadikan sebagai Museum pada tahun 1974.
Museum Sejarah Jakarta yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No.1, Jakarta Barat ini adalah sebuah lembaga museum yang memiliki sejarah yang cukup panjang. Pada tahun 1919, dalam rangka 300 tahun berdirinya kota Batavia, warga kota Batavia khususnya Belanda mulai tertarik dengan sejarah kota Batavia. Pada tahun 1930 didirikanlah sebuah yayasan yang bernama Oud Batavia (Batavia Lama) yang bertujuan untuk mengumpulkan segala ihwal tentang sejarah kota Batavia. Tahun 1936, Museum Oud Batavia diresmikan oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer (1936-1942), dan dibuka untuk umum pada tahun 1939.
Museum Oud Batavia ini merupakan lembaga swasta di bawah naungan Koninklijk Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Ikatan Batavia untuk Seni dan Ilmu Pengetahuan) yang didirikan pada tahun 1778 dan turut berperan dalam mendirikan Museum Nasional. Koleksi-koleksinya kebanyakan merupakan peninggalan-peninggalan masyarakat Belanda yang bermukim di Batavia sejak awal abad XVI, seperti mebel, perabot rumah tanngga, senjata, keramik, peta, serta buku-buku.
Pada masa kemerdekaan, Museum Oud Batavia berubah nama menjadi Museum Djakarta Lama dibawah naungan LKI (Lembaga Kebudayaan Indonesia) dan pada tahun 1968 diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta. Setelah Museum Sejarah Jakarta diresmikan pada tanggal 30 Maret 1974, maka seluruh koleksi dari Museum Djakarta Lama dipindahkan ke Museum Sejarah Jakarta dan ditambah dengan koleksi dari Museum Nasional.
Sedari tahun 1999 Museum Sejarah Jakarta digagas bukan sekedar sebagai tempat untuk merawat dan memamerkan benda yang berasal dari masa penjajahan, tetapi harus bisa menjadi tempat bagi seluruh khalayak untuk menambah pengetahuan dan pengalaman tentang sejarah kota Jakarta, serta dapat dinikmati sebagai tempat rekreasi. Museum ini berupaya menyediakan berbagai informasi mengenai perjalanan panjang sejarah kota Jakarta, sejak masa prasejarah hingga masa kini dalam bentuk yang lebih kreatif, serta menyelenggarakan kegiatan yang rekreatif dan menarik guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya warisan budaya.
Pada awalnya sejarah museum fatahillah merupakan bangunan kolonial Belanda yang dipergunakan sebagai balai kota.  Peresmian gedung dilakukan pada tanggal 27 April 1626, oleh Gubernur Jenderal Pieter de Carpentier (1623-1627) dan membangun gedung balai kota baru yang kemudian direnovasi pada tanggal 25 Januari 1707, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Joan van Hoorn dan baru selesai pada tanggal 10 Juli 1710 di masa pemerintahan lain, yaitu pada Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck.
Gedung yang dipergunakan sebagai Balaikota ini, juga memiliki fungsi sebagai Pengadilan, Kantor Catatan Sipil, tempat warga beribadah di hari Minggu, dan Dewan Kotapraja (College van Scheppen). Kemudian sekitar tahun 1925-1942,  gedung tersebut  juga digunakan untuk mengatur sistem Pemerintahan pada Provinsi Jawa Barat. Kemudian  tahun 1942-1945, difungsikan sebagai  kantor tempat pengumpulan logistik Dai Nippon.
Kemudian sekitar tahun 1919 untuk memperingati berdirinya batavia ke 300 tahun, warga kota Batavia khususnya para orang Belanda mulai tertarik untuk membuat sejarah tentang kota Batavia. Lalu pada tahun 1930, didirikanlah yayasan yang bernama Oud Batavia (Batavia Lama) yang bertujuan untuk mengumpulkan segala hal tentang sejarah kota Batavia.
Tahun 1936, Museum Oud Batavia diresmikan oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh Stachouwer (1936-1942), dan dibuka untuk umum pada tahun 1939.. Setelah itu pada tahun 1968 gedung ini diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta dan kemudian dijadikan sebagai Museum pada tahun 1974. Pada sejarah museum fatahillah berdasarkan pembentukannya hingga bisa kita kunjungi sampai sekarang ini, menyimpan sisa penjajahan di dalamnya. Terbentuk menjadi dua lantai dengan ruang bawah tanah ini, berisikan banyak peninggalan bersejarah yaitu:
• Lantai bawah : Berisikan peninggalan VOC seperti patung, keramik-keramik barang kerajinan seperti prasasti, gerabah, dan penemuan batuan yang ditemukan para arkeolog. Terdapat pula peninggalan kerajinan asli Betawi (Batavia) seperti dapur khas Betawi tempo dulu
• Lantai dua : Terdapat perabotan peninggalan para bangsa Belanda mulai dari tempat tidur dan lukisan-lukisan, lengkap dengan jendela besar yang menghadap alun-alun. Konon, jendela besar inilah yang digunakan untuk melihat hukuman mati para tahanan yang dilakukan di tengah alun-alun.
• Ruang bawah tanah : Yang tidak kalah penting pada bangunan ini adalah, penjara bawah tanah para tahanan yang melawan pemerintahan Belanda. Terdiri dari 5 ruangan sempit dan pengap dengan bandul besi, sebagai belenggu kaki para tahanan.

2.2            Konservasi di Museum Fatahillah
Museum Batavia Lama ini dibuka untuk umum pada tahun 1939. Pada masa kemerdekaan museum ini berubah menjadi ”Museum Djakarta Lama” di bawah naungan LKI (Lembaga Kebudayaan Indonesia) dan selanjutnya pada tahun 1968 ”Museum Djakarta Lama” diserahkan kepada PEMDA DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta pada saat itu -Ali Sadikin- kemudian meresmikan gedung ini menjadi Museum Sejarah Jakarta pada tanggal 30 Maret 1974.
Untuk meningkatkan kinerja dan penampilannya, Museum Sejarah Jakarta sejak tahun 1999 bertekad menjadikan museum ini bukan sekedar tempat untuk merawat, memamerkan benda yang berasal dari periode Batavia, tetapi juga harus bisa menjadi tempat bagi semua orang baik bangsa Indonesia maupun asing, anak-anak, orang dewasa bahkan bagi penyandang cacat untuk menambah pengetahuan dan pengalaman serta dapat dinikmati sebagai tempat rekreasi.
Kerusakan bangunan ini berdasarkan hasil observasi adalah sebagai berikut:
·         Kerusakan Fisik
Kerusakan ini disebabkan oleh faktor alam seperti air hujan, angin dan panasnya matahari. kerusakan yang disebabkan oleh faktor ini sehingga mengakibatkan tampak rapuh dan kusam. Selain itu komponen bahan bangunan dari kayu seperti pintu kayu, jendela, dan sebagainya juga rusak akibat faktor ini.
·         Kerusakan Mekanis
Kerusakan ini disebabkan faktor konstruksi dan struktur bangunan itu sendiri maupun faktor dari luar.
Saat ini, bangunan bersejarah Museum Sejarah Jakarta atau yang lebih dikenal dengan Museum Fatahillah yang mendapat perhatian lebih. Perhatian lebih ini diwujudkan dengan melakukan renovasi dan konservasi tehadap museum yang terletak di Jakarta Barat ini.
Tindakan Konservasi yang dililih adalah preservasi, rekonstruksi, revitalisasi, dan konsilidasi. Dimana kegiatan tersebut sudah dilaksanakan oleh pemerintah pada bulan Oktober 2014 – Januari 2015. Tindakan-tindakan yang demikian sebenarnya sudah meralisasikan  pada 10 Januari 1972 oleh Ali Sadikin (selaku Gubernur DKI Jakarta kala itu). Namun kegiatan tersebut terhambat 20 tahun karena dinilai perlu untuk menetapkan pengaturan benda-benda cagar budaya dengan mengeluarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya (BCB) yang setahun kemudian direalisasikan oleh Pemda DKI Jakarta dengan mengeluarkan SK Gubernur No.Cb. 475 Tahun 1993 yang isinya menetapkan Bangunan-Banguan Bersejarah dan Monumen di DKI Jakarta dilindungi sebagai bangunan cagar budaya (BCB) oleh pemerintah.
Kegiatan Konservasi yang harus dilakukan adalah kegiatan yang sama dengan kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Misalnya dengan cara menggunakan cat anti rayap agar benda-benda yang terbuat dari kayu tidak lapuk dan dimakan rayap. Dan juga pemeritah yang selaku pemilik bangunan harus lebih memerhatikan bangunan bukan hanya melakukan konservasi di luar bangunan tetapi di dalam juga. Mengadakan sosialisasi terhadap pedagang-pedagang kaki lima yang memakai lapak disana untuk berjualan agar membersihkan sampah-sampah yang ditimbulkan dari usahanya. Dan juga sosialisasi dengan masyarakat dengan maksud melarang masyarakat untuk buang air kecil sembarangan di pinggir bangunan, dilarang mencoret dinding bangunan, dan dilarang untuk membuang sampah di  areal bangunan. Pemerintah juga harus mengadakan tempat sampah yang ekstra.

2.3            Fasilitas Museum Fatahillah
a.       Perpustakaan
b.      Kantin
c.       Toko Souvenir
d.      Sinema Fatahillah
e.       Ruang Pertemuan
f.       Taman Dalam
g.      Mushola

2.4            Aktifitas Museum Fatahillah
a.       Wisata Jakarta Lama
b.      Wisata at Night Museum
c.       Workshop Sketsa Gedung Tua
d.      Nonton Bareng Film Jadul

e.       Pentas Seni ala Jakarta

BAB III
ILUSTRASI KASUS






BAB IV
KESIMPULAN

Pusat Kota Batavia terletak di bekas Balai Kota yang kini menjadi Museum Sejarah Jakarta/ Museum Fatahillah. Bangunan bertingkat dua yang menjadi pusat kota dan pemerintahan VOC se-Asia tenggara itu diselesaikan pada tahun 1712. Namun, dua tahun sebelumnya telah diresmikan oleh Gubernur Jenderal Abraham Van Riebeeck (1653-1713). Tentang bangunan itu sendiri sebetulnya merupakan Balai Kota kedua dari Balai Kota pertama yang lebih kecil, sederhana dan didirikan pada tahun 1620, tapi hanya bertahan selama beberapa tahun saja.
Konservasi Museum Fatahillah dilakukan untuk melestarikan bangunan bersejarah yang ada pada masa pemerintahan VOC. Museum ini memiliki banyak sejarah yang wajib dipertahankan dan dilestarikan oleh Jakarta, karena merupakan salah satu bagian ikon dari kota Jakarta. Beberapa upaya telah dilakukan untuk melestarikan museum ini salah satunya merawat bagian dari bangunan dengan cat khusus. Pada saat ini Museum Fatahillah menjadi salah satu objek wisata, yang ramai dikunjungi oleh para wisatawan local maupun asing.


SUMBER

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Museum_Fatahillah
http://satupedang.blogspot.co.id/2015/02/sejarah-gedung-museum-fatahillah.html?m=1
http://www.indonesiakaya.com

KONSERVASI ARSITEKTUR (Kategori Objek Pelestarian)

Kategori Objek Pelestarian

Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, (Inggris) Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah
a.    Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
b.    Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
c.    (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
d.    Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
e.    Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.

Terdapat beberapa kategori objek pelestarian diantara nya :
1.    Lingkungan Alami (Natural Area)
Di Indonesia pelestarian alami terbagi menjadi dua yaitu pelestarian alam ex situ dan pelestarian alam in situ. Pelestarian alam ex situ adalah pelestarian yang mengutamakan untuk melindungi jenis atau spesialis tumbuhan dan satwa langka dengan mengambilnya dari lingkungan hidup yang tidak aman atau terancam, kemudian dipindahkan ke tempat yang lebih aman serta mendapatkan perlindungan dari manusia.
Contoh pelertarian alam ex situ adalah Kebun raya Bogor dan Taman Safari.

·         Kebun Raya Bogor
Kebun Raya Bogor atau Kebun Botani Bogor adalah sebuah kebun botani besar yang terletak di Kota BogorIndonesia. Luasnya mencapai 87 hektaree dan memiliki 15.000 jenis koleksi pohon dan tumbuhan.

Saat ini Kebun Raya Bogor ramai dikunjungi sebagai tempat wisata, terutama hari Sabtu dan Minggu. Di sekitar Kebun Raya Bogor tersebar pusat-pusat keilmuan yaitu Herbarium Bogoriense, Museum Zoologi Bogor, dan PUSTAKA.
Gambar : 1.1 Kebun Raya Bogor
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kebun_Raya_Bogor

·         Taman Safari Indonesia
Taman Safari Indonesia adalah tempat wisata keluarga berwawasan lingkungan yang berorientasi pada habitat satwa di alam bebas. Taman Safari Indonesia terletak di Desa Cibeureum Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atau yang lebih dikenal dengan kawasan Puncak. Taman ini berfungsi menjadi penyangga Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di ketinggian 900-1800 m di atas permukaan laut, serta mempunyai suhu rata-rata 16 - 24 derajat Celsius.Pelestarian Alam secara in situ pelestarian yang mengutamakan untuk melindungi atau memperbaiki jenis satwa atau tumbuhan   yang populasinya terancam di lingkungan hidup aslinya.Conroh pelestarian alam in situ adalah Taman Nasional Ujung Kulon dan Taman Nasional Gunung Gede.
Gambar : 1.2 Taman safari Indonesia
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Safari_Indonesia

·         Taman Nasional Ujung Kulon
Taman Nasional Ujung Kulon terletak di Tatar Pasundan bagian paling barat Pulau JawaIndonesia. Kawasan Taman nasional ini juga memasukan wilayah Krakatau dan beberapa pulau kecil disekitarnya seperti Pulau Handeuleum dan Pulau Peucang. Taman ini mempunyai luas sekitar 122.956 Ha; (443 km² di antaranya adalah laut), yang dimulai dari tanjung Ujung Kulon sampai dengan Samudera Hindia.
Taman Nasional ini menjadi Taman Nasional pertama yang diresmikan di Indonesia, dan juga sudah diresmikan sebagai salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991, karena wilayahnya mencakupi hutan lindung yang sangat luas. Sampai saat ini kurang lebih 50 sampai dengan 60 badak hidup di habitat ini.
Gambar : 1.3 Taman Nasional Ujung Kulon
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Safari_Indonesia

·         Taman Nasional Gunung Gede
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) adalah salah satu taman nasional yang terletak di Provinsi Jawa Barat. Ditetapkan pada tahun 1980, taman nasional ini merupakan salah satu yang tertua di Indonesia. TN Gunung Gede Pangrango terutama didirikan untuk melindungi dan mengkonservasi ekosistem dan flora pegunungan yang cantik di Jawa Barat. Dengan luas 21.975 hektare, wilayahnya terutama mencakup dua puncak gunung Gede dan Pangrango beserta tutupan hutan pegunungan di sekelilingnya.
Gambar : 1.4 Taman Nasional Gunung Gede
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Taman_Nasional_Gunung_Gede_Pangrango

2. Kota dan Desa (Town and Village)
Pelestarian kota dan desa merupakan sebuah pelestarian yang ditujukan untuk mempertahankan suatu ciri khas dari sebuah kota ataupun desa baik dari segi bangunan, budaya ataupun adat dari kota ataupun desa itu sendiri.
Contoh : Desa adat Tenganan di Bali, kota lama Semarang dan Kampung Naga.
·         Desa adat Tenganan Bali
Tenganan adalah sebuah desa tradisional di pulau Bali. Desa ini terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem di sebelah timur pulau Bali. Tenganan bisa dicapai dari tempat pariwisata Candi Dasa dan letak kira-kira 10 kilometer dari sana.
Desa Tenganan merupakan salah satu desa dari tiga desa Bali Aga, selain Trunyan dan Sembiran. Yang dimaksud dengan Bali Aga adalah desa yang masih mempertahankan pola hidup yang tata masyarakatnya mengacu pada aturan tradisional adat desa yang diwariskan nenek moyang mereka. Bentuk dan besar bangunan serta pekarangan, pengaturan letak bangunan, hingga letak pura dibuat dengan mengikuti aturan adat yang secara turun-temurun dipertahankan.

Gambar : 1.5 Desa Tenganan, Bali
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Tenganan,_Manggis,_Karangasem

3.    Kawasan (District)
Pelestarian kawasan merupakan pelestarian yang ditujukan untuk mempertahankan kondisi fisik, ciri khas dan karakter kawasan sebagai kawasan peninggalan sejarah ataupun colonial.
Contoh dari pelestarian kawasan adalah kawasan kampung batik laweyan kota Surakarta dan Kawasan Kota Tua Jakarta.
·         Kawasan kampung batik laweyan kota Surakarta
Kampung batik Laweyan adalah salah satu daerah wisata yang sengaja disediakan oleh pemerintah Kota Solo untuk mengundang para wisatawan asing dan domestik melihat-lihat Batik. Kampung Batik Laweyan dinilai sebagai kawasan sentra Batik di Kota Solo dan sudah ada sejak zaman kerajaan Pajang tahunn 1546 M. Kawasan ini sempat meraih kejayaannya pada tahun 1970an.

Gambar : 1.6 kawasan kampung batik laweyan kota Surakatra
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kampung_batik_Laweyan

Kampung Laweyan didesain dengan konsep terpadu, dengan memanfaatkan lahan seluas kurang lebih 24 ha yang terdiri dari 3 blok. Di dalam kampung Batik tersebut, terdapat ratusan pengrajin Batik yang menjual berbagai motif, seperti Tirto Tejo dan Truntum dengan beragam variasi harga. Selain batik, Kampung Batik Laweyan juga menyimpan kekayaan arsitektur Jawa kuno.

·         Kawasan Kota Tua Jakarta
Kota Tua Jakarta, juga dikenal dengan sebutan Batavia Lama (Oud Batavia), adalah sebuah wilayah kecil di JakartaIndonesia. Wilayah khusus ini memiliki luas 1,3 kilometer persegi melintasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat (PinangsiaTaman Sari dan Roa Malaka).
Dijuluki "Permata Asia" dan "Ratu dari Timur" pada abad ke-16 oleh pelayar Eropa, Jakarta Lama dianggap sebagai pusat perdagangan untuk benua Asia karena lokasinya yang strategis dan sumber daya melimpah

Gambar 1.7 Kawasan kota tua Jakarta
https://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Tua_Jakarta

4.    Wajah Jalan (Street-Scapes)
Streetscape atau wajah jalan merupakan sebuah elemen penting dalam pembentukan karakter sebuah kota, tetapi untuk negara berkembang, aspek streetscape belum diolah secara maksimal, baru beberapa tahun kebelakang ini beberapa kota mulai melakukan melakukan di sepanjang penghijauan, perbaikan jalur pejalan kaki, preservasi bangunan bersejarah, dan pembangunan area publik yang menarik yang pada akhirnya menjadi elemen visual streetscape yang membentuk secara langsung membentuk image perkotaan. Pelestarian street scapes merupakan sebuah pemeliharaan jalan yang memiliki nilai-nilai sejarah, yang mempertahankan kondisi fisik dari jalan dan mengolah kembali agar tetap terjaga ciri khas dari jalan tersebut.
Contoh pelestarian wajah jalan adalah Jalan Braga, Kota Bandung
·         Jalan Braga, Kota Bandung
Jalan Braga adalah nama sebuah jalan utama di kota Bandung, Indonesia. Nama jalan ini cukup dikenal sejak masa pemerintahan Hindia Belanda. Sampai saat ini nama jalan tersebut tetap dipertahankan sebagai salah satu maskot dan objek wisata kota Bandung yang dahulu dikenal sebagai Parijs van Java.
Di sisi kanan kiri Jalan Braga terdapat kompleks pertokoan yang memiliki arsitektur dan tata kota yang tetap mempertahankan ciri arsitektur lama pada masa Hindia Belanda. Tata letak pertokoan tersebut mengikuti model yang ada di Eropa sesuai dengan perkembangan kota Bandung pada masa itu (1920-1940-an) sebagai kota mode yang cukup termasyhur seperti halnya kota Paris pada saat itu. Di antara pertokoan tersebut yang masih mempertahankan ciri arsitektur lama adalah pertokoan Sarinah, Apotek Kimia Farma dan Gedung Merdeka (Gedung Asia Afrika yang dulunya adalah gedung Societeit Concordia). Model tata letak jalan dan gedung gedung pertokoan dan perkantoran yang berada di Jalan Braga juga terlihat pada model jalan-jalan lain di sekitar Jalan Braga seperti Jalan Suniaraja (dulu dikenal sebagai Jalan Parapatan Pompa) dan Jalan Pos Besar (Postweg)('sekarang Jalan Asia-Afrika') yang dibangun oleh Gubernur Jendral Herman Willem Daendels pada tahun 1811, di depan Gedung Merdeka.
Gambar 1.8 Jalan Braga, Kota Bandung
Sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Jalan_Braga
5. Bangunan (Buildings)
Meripakan suatu pelestarian yang ditujukan untuk mempertahankan bangunan yang ada pada masa colonial dengan tidak merusak ciri khas yang ada pada bangunan tersebut.
Contoh : Lawang Sewu dan Masjid Kauman
·         Lawang Sewu
Lawang Sewu (bahasa Indonesia: seribu pintu) adalah gedung gedung bersejarah di Indonesia yang berlokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Gedung ini, dahulu yang merupakan kantor dari Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS. Dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907. Terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut Wilhelminaplein.
Masyarakat setempat menyebutnya Lawang Sewu karena bangunan tersebut memiliki pintu yang sangat banyak, meskipun kenyataannya, jumlah pintunya tidak mencapai seribu. Bangunan ini memiliki banyak jendela yang tinggi dan lebar, sehingga masyarakat sering menganggapnya sebagai pintu (lawang).
Gambar 1.9 Lawang Sewu
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Lawang_Sewu

·         Masjid Kauman
MASJID AGUNG SEMARANG atau yang akrab disebut Masjid Kauman Semarang, sebagai masjid tertua di kota Semarang- ibukota Jawa Tengah, memiliki sejarah yang panjang dan erat kaitannya dengan sejarah berdirinya kota Semarang. Masjid yang kini telah menjadi cagar budaya dan harus dilindungi menjadi kebanggaan warga Semarang karena bangunannya yang khas, mencaerminkan jatidiri masyarakat pesisir yang lugas tetapi bersahaja. Seperti halnya pada masjid-masjid kuno di pulau Jawa, Masjid Agung Semarang berada di pusat kota (alun-alun) dan berdekatan dengan pusat pemerintahan (kanjengan) dan penjara, serta tak berjarak jauh dari pusat perdagangan (pasar Johar), merupakan ciri khas dari tata ruang kota pada jaman dahulu.
Gambar 1.10 Masjid Kauman
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Kauman_Semarang

6. Benda dan Penggalan (Object and Fragments)
Melindungi benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak.
Contoh : Pura Taman Sari
·         Pura Taman Sari
Salah satu pura yang berada di Bali itu yakni Pura Taman Sari. Dalam lingkungan pura ini terdapat dua buah Meru Tumpang Sebelas dan Meru Tumpang Sembilan yang pada bagian dasarnya dikelilingi oleh kura-kura raksasa yang dikelilingi oleh kolam dengan dibelit Naga Ananthaboga. Hal tersebut mengisahkan saat para Dewa memutar air kehidupan (amerta) yang bertujuan untuk kebahagiaan dan kesejahteraan umat manusia.
Gambar 1.11 Pura Taman Sari
Sumber : http://bali.panduanwisata.id/pura-hindu-bali/pura-taman-sari-di-klungkung/