Minggu, 30 Maret 2014

KEMBALIKAN INDONESIAKU KE INDONESIA


Batik merupakan  satu kekayaan warisan budaya bangsa yang patut dilestarikan. Namun, seiring dengan berkembangnya tren mode, seringkali batik hanya dipakai sebagai salah satu busana pelengkap. Padahal, berpakaian batik semestinya dapat dilakukan sebagai wujud konkret mempertahankan karakter bangsa.
Polemik pun muncul ketika batik diakui sebagai milik negara lain, Malaysia. batik diakui sebagai milik negara tetangga, pemerintah Indonesia pun mendaftarkan Batik ke dalam jajaran daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.
Lalu, tahap selanjutnya ialah pengujian tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009. Dan puncaknya diakhiri dengan UNESCO akan mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia yang akan dilaksanakan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Setelah batik resmi dikukuhkan oleh UNESCO, Menbudpar salah satu warisan budaya tersebut bisa diapresiasi oleh masyarakat Indonesia dengan memakai produk budaya sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari.

Untuk itu sebagai warga Negara Indonesia yang baik, kita harus menjaga dan tetap melestarikan semua kebudayaan yang ada di Indonesia. Kita sebagai generasi muda harus tetap menjaga dan memberikan wawasan yang kita ketahui tentang semua hal yang berkaitan dengan kebudayaan Indonesia kepada orang-orang yang belum tahu banyak tentang kebudayaan yang ada di Indonesia, terutama batik. Dengan hal tersebut akan menciptakan manusia yang lebih peduli terhadap kebuayaan yang ada di Indonesia. Agar semua kebudayaan Indonesia tidak jatuh ke tangan Negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar