Pembebasan
bersyarat Schapelle Leigh Corby, perempuan asal Australia yang dijuluki Ratu
Mariyuana merupakan pesan kepada dunia
internasional, bahwa pemerintah Indonesia bersikap lunak terhadap
kejahatan narkoba dan sejenisnya.
Itu
disampaikan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzakir yang
dihubungi di Jakarta, Sabtu sore. “Sikap pemerintah itu bisa mengundang para
pelaku narkoba dari lainnya untuk memasok narkoba ke Indonesia,” papar Muzakir.
Ia
menilai pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Corby merupakan konsekuensi
atas pengurangan hukuman yang selama ini diberikan kepada Corby, karena
sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
juga telah menandatangani grasi, atau pengurangan hukuman lima tahun kepada
Corby.
“Jadi
pembebasan bersyarat ini merupakan konsekuensi pengurangan hukuman yang telah
diberikan kepada Corby, sehingga Corby mendapat pembebasan bersyarat lebih
cepat,” papar Muzakir.
Seperti
diketahui, Corby divonis hukuman 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri
Denpasar, Bali pada Mei 2005. Ia
dinyatakan bersalah terbukti menyeludupkan 4,2 kilogram ganja ke Bali.
Menurut
Muzakir, pembebasan bersyarat kepada Corby implikasi sangat luar biasa, dan ini
sangat kontras dengan sikap pemerintah yang mengaku bersikap keras terhadap
pelaku narkoba, tapi pada sisi yang lain juga bersikap lunak.
“Apalagi
Mahkamah Agung (MA) dalam pertimbangannya, meskipun bukan diktum menyatakan,
bahwa hukuman mati terhadap narkoba dinilainya inskonstitusional. Ini yang
membuat tatanan hukuman kita rusak,” papar Muzakir.
Dikatakan
dia, pembebebasan bersyarat yang diberikan pemerintah Indonesia memang untuk
menunjukkan citra Indonesia di dunia internasional, khususnya negara-negara
yang menghalalkan narkoba, bahwa Indonesia tidak memberikan hukuman berat
kepada pelaku narkoba. Tetapa, sikap Indonesia itu justru akan dikecam oleh
negara-negara yang memerangi narkoba di negaranya.
“Di
dalam negeri sendiri pemerintah akan mendapat kecaman dengan sikapnya yang
memberikan pembebasan bersyarat kepada Corby,” papar Muzakir. (johara)
Menurut saya, indonesia masih pemeintah indonesia kurang dalam
menanggapi kejahatan narkoba. Masalahnya banyak orang yang terkena kasus narkoba.
Mereka yang menggunakan narkoba tidak mendapatkan sanksi yang setimpal padahal
narkoba sudah jelas dilarang. Alangkah baiknya pemerintah lebih memperhatikan
kembali pada peraturan-peraturan yang ada dan memberikan sanksi yang sepantasnya,
agar bangsa Indonesia terbebas dari kejahatan narkoba.
Sumber : Pos Kota