Batik
merupakan satu kekayaan warisan budaya bangsa yang patut dilestarikan. Namun,
seiring dengan berkembangnya tren mode, seringkali batik hanya dipakai sebagai
salah satu busana pelengkap. Padahal,
berpakaian batik semestinya dapat dilakukan sebagai wujud konkret
mempertahankan karakter bangsa.
Polemik pun muncul ketika batik diakui sebagai
milik negara lain, Malaysia. batik diakui sebagai milik negara tetangga,
pemerintah Indonesia pun mendaftarkan Batik ke dalam jajaran daftar
representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO atau Representative List of Intangible Cultural Heritage-UNESCO.
Lalu, tahap selanjutnya ialah pengujian
tertutup oleh UNESCO di Paris pada tanggal 11 hingga 14 Mei 2009. Dan puncaknya
diakhiri dengan UNESCO akan mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar
representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia yang akan dilaksanakan di Abu
Dhabi, Uni Emirat Arab.
Setelah batik resmi dikukuhkan oleh UNESCO,
Menbudpar salah satu warisan budaya tersebut bisa diapresiasi oleh masyarakat
Indonesia dengan memakai produk budaya sebagai bagian dari aktivitas
sehari-hari.
Untuk itu sebagai warga Negara Indonesia yang
baik, kita harus menjaga dan tetap melestarikan semua kebudayaan yang ada di
Indonesia. Kita sebagai generasi muda harus tetap menjaga dan memberikan
wawasan yang kita ketahui tentang semua hal yang berkaitan dengan kebudayaan
Indonesia kepada orang-orang yang belum tahu banyak tentang kebudayaan yang ada
di Indonesia, terutama batik. Dengan hal tersebut akan menciptakan manusia yang
lebih peduli terhadap kebuayaan yang ada di Indonesia. Agar semua kebudayaan
Indonesia tidak jatuh ke tangan Negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar